![]() |
Wartawan Mojokerto Diduga Diperlakukan Tak Pantas oleh Oknum Security PT Braja Cakra Buntara |
Mojokerto, 31 Juli 2025 — Insiden tak mengenakkan dialami oleh sejumlah wartawan Mojokerto saat melakukan kunjungan silaturahmi ke PT Braja Cakra Buntara yang berlokasi di Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu (30/7/2025). Kedatangan para jurnalis tersebut, telah dibekali dengan kartu identitas dan surat tugas resmi, justru disambut dengan sikap arogan dari salah satu oknum security perusahaan.
Dalam sebuah rekaman video yang kini beredar, terdengar ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh oknum security kepada wartawan. Ia menyebut para wartawan sebagai "abal-abal" dan bahkan menyinggung salah satu organisasi profesi jurnalis dengan cara yang merendahkan. Padahal, dalam menjalankan tugas jurnalistik, para wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menanggapi kejadian tersebut, DPC Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) Mojokerto Raya menyampaikan kecaman keras. Ketua AKJII Mojokerto Raya menyatakan bahwa tindakan oknum security tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis dan pelanggaran terhadap hak kemerdekaan pers.
"Kami sangat menyayangkan tindakan itu. Kami akan mengambil langkah tegas, termasuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang," tegas perwakilan AKJII dalam pernyataan tertulis pada Kamis (31/7/2025).
Pihak media dan organisasi jurnalis meminta agar PT Braja Cakra Buntara memberikan klarifikasi resmi serta tindakan disipliner terhadap oknum yang bersangkutan, demi menjaga hubungan baik antara dunia usaha dan insan pers yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan hukum yang berlaku.
0 Comments