Welcome to Akjii adalah singkatan dari Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia. AKJII merupakan organisasi profesi wartawan.

AKJII Resmi Dibentuk, Siap Jadi “Tameng” Jurnalis Hadapi Intimidasi



KARANGANYAR – Komitmen pengabdian penuh kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara ditegaskan dalam Rapat Anggota Luar Biasa Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII).

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf menekankan pentingnya menjaga eksistensi jurnalis sebagai pilar demokrasi yang tidak hanya bekerja menyampaikan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara. “Eksistensi pengabdian sepenuhnya kepada organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” papar Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan rencana strategis AKJII ke depan, salah satunya dengan membentuk program perlindungan bagi insan pers di seluruh Indonesia. Program tersebut diberi nama AKJII Pers Guard, yang bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap jurnalis dari berbagai bentuk intimidasi maupun pelanggaran hak.

Menurutnya, keberadaan Pers Guard akan menjadi garda terdepan dalam membela jurnalis ketika menghadapi tekanan di lapangan. “AKJII Pers Guard ini nantinya menjadi wadah pers yang membangun sekaligus membela ketika hak-hak jurnalis dipermainkan atau mengalami intimidasi,” jelasnya.

Selain itu, Yusuf juga mengingatkan kembali peran penting pers dalam sistem demokrasi. Ia menyebutkan bahwa pers merupakan salah satu dari empat pilar utama demokrasi, bersama eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tak hanya itu, pers juga dinilai memiliki peran strategis dalam memperkuat empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam rapat tersebut, AKJII secara resmi menetapkan dan mengesahkan sejumlah keputusan penting, di antaranya Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AKJII, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta rencana program kerja jangka pendek, menengah, dan panjang.

Selain itu, susunan lengkap pengurus DPP AKJII untuk periode 2026–2031 juga telah disahkan sebagai bagian dari langkah awal organisasi dalam menjalankan roda kepemimpinan.

Dengan terbentuknya struktur organisasi dan program kerja yang jelas, AKJII diharapkan mampu menjadi wadah profesional bagi jurnalis independen serta memperkuat perlindungan terhadap kebebasan pers di Indonesia.

0 Comments